Gerakan pencerahan yang diusung oleh Kiai Haji Ahmad Dahlan melalui Muhammadiyah sejak kelahirannya pada tahun 1912 merupakan sebuah proyek peradaban yang multidimensional. Ia tidak hanya berhenti pada aspek purifikasi akidah dan ibadah, tetapi juga merambah pada dinamisasi pemikiran dan reformasi sosial yang mendalam.
Salah satu pilar terpenting dari gerakan tajdid ini adalah pembebasan dan pemberdayaan perempuan. Jauh sebelum diskursus kesetaraan gender menjadi wacana global yang populer, Kiai Dahlan telah meletakkan fondasi teologis dan praksis yang kokoh untuk mengangkat harkat dan martabat kaum perempuan, membebaskan mereka dari kungkungan tradisi yang membelenggu dan menempatkan mereka sebagai subjek aktif dalam pembangunan umat dan bangsa.
Visi besar Kiai Dahlan ini lahir dari keresahan intelektual dan spiritualnya melihat kondisi umat Islam yang tertinggal dan jumud, termasuk di dalamnya posisi perempuan yang termarginalkan. Beliau menyadari bahwa kemajuan umat tidak akan pernah tercapai secara paripurna tanpa partisipasi dan peran serta kaum perempuan. Oleh karena itu, pemberdayaan perempuan dalam Muhammadiyah bukanlah sekadar respons terhadap tren modernitas, melainkan sebuah panggilan otentik dari ajaran Islam yang berkemajuan—sebuah Islam yang memuliakan laki-laki dan perempuan dalam posisi setara sebagai hamba dan khalifah fi al-ardh.
Artikel ini akan mengulas secara mendalam bagaimana Muhammadiyah, sejak dari metode sang pendiri hingga gerakannya di era kontemporer, secara konsisten mengaktualisasikan agenda pencerahan bagi kaum perempuan.
[Oleh: Khilmi Zuhroni}



