KAPUAS - Dua makna amar maruf nahi munkar (menyuruh kepada kebaikan dan mencegah dari perbuatan mungkar/buruk) sebagai satu kesatuan, tidak bisa dipisahkan, sehingga nahi munkar juga wajib dilakukan dengan cara yang makruf, bukan cara yang munkar.
“Selama ini kita memaknai nahi munkar dengan cara yang pro kekerasan dan bernuansa kekerasan ini bukan pilihan Muhammadyah. Cara amar maruf nahi munkar harus dilakukan dengan cara yang makruf,” tegas Sekretaris PDM yang juga Sekretaris FKUB Kabupaten Kapuas,M.Jalauddin,MP,d, Rabu (23/9/2023).
Di ungkapkan M.Jalaluddin, Muhammadiyah adalah persyarikatan yang telah mengemban amanah moral dalam kemaslahatan umat. Dalam menjalankan ini semangat Muhammadiyah berasas pada amar ma’ruf nahi munkar dalam membangun solidaritas beragama yang sesuai dengan Islam Rahmatan Lil Alamin (rahmat atau kasih kasih sayang bagi seluruh semesta alam)
Dakwah amar maruf nahi munkar dilakukan secara bertahap dengan berbagai cara atau strategi yang tepat sasaran.
Menyeru yang maruf dan mencegah yang munkar merupakan aktivitas dakwah. Asasnya harus dakwah, bukan pikiran sendiri-sendiri tanpa prinsip dakwah.
“Muhammadiyah konsisten menjalankan dakwah amar ma”ruf nahi munkar melalui pembinaan keagamaan, pencerahan masyarakat , serta amal usaha nyata , dilakukan dengan hikmah dan keteladanan, ” tutup M.Jalaluddin.
Penulis: H.Sapto Subagio
Bagikan artikel ini:








