KAPUAS - Islam mengajarkan prinsip tabayyun (proses mencari kejelasan) dan keadilan sehingga umat tidak boleh menuduh tanpa bukti. Namun, disisi lain , umat Islam juga tidak boleh bersikap diam ketika amanah publik terancam oleh praktik-praktik yang merusak kehidupan bersama. Hal tersebut diingatkan Wakil Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Selat , H.Sapto Subagio, Senin (5/10/2026)
Ditegaskan Sapto, bahwa takwa tidak hanya diwujudkan melalui kesalehan ritual, tatapi juga melalui integritas dalam menjalankan amanah. Menurutnya ketakwaan harus tercermin dalam perilaku yang bersih dari penyalahgunaan wewenang, jujur dalam menjalankan tugas , adil dalam mengambil keputusan , serta peduli terhadap kepentingan masyarakat.
Penyalahgunaan jabatan , konflik kepentingan, dan pengabaian terhadap nasib masyarakat bukan sekedar pelanggaran hukum,tetapi juga merupakan persoalan moral yang serius.
Sapto jelaskan, setia orang yang memperoleh amanah dalam urusan publik harus menyadari bahwa jabatan bukanlah sarana memperkaya diri, melainkan jalan untuk mengabdi. Kekuasaan bukan kesempatan mengambil lebih banyak, tetapi peluang untuk memberi manfaat yang lebih luas kepada masyarakat.
“Ketika masyarakat menghadapi persoalan, umat Islam tidak cukup hanya mengeluh. Kita juga harus hadir dengan akhlak, solusi, dan keberanian moral,” ungkap Sapto.
Kritik harus disampaikan dengan adab, ilmu, dan data yang memadai. Kritik bertujuan untuk meluruskan dan memperbaiki , bukan menjatuhkan atau mempermalukan pihak lain.
Membangun budaya amanah dimulai dari diri sendiri. Perbaikan bangsa tidak hanya dimulai dari pemimpin , tetapi harus tumbuh dari rumah, sekolah, rumah ibadah , dan lingkungan kerja, pungkas Sapto.
Bagikan artikel ini:








