Pulau Sumatera, yang kaya akan keanekaragaman hayati dan sumber daya alam, belakangan ini kian akrab dengan serangkaian bencana hidrometeorologi. Mulai dari banjir bandang, longsor, hingga kekeringan ekstrem, peristiwa-peristiwa ini telah merenggut korban jiwa, merusak infrastruktur, dan melumpuhkan ekonomi lokal. Bencana terbaru di beberapa wilayah Sumatera Barat, misalnya, menegaskan bahwa fenomena ini bukan lagi siklus alam biasa, melainkan manifestasi dari krisis ekologis yang diperburuk oleh praktik penggunaan lahan yang tidak berkelanjutan.
Opini ini didasarkan pada lima fokus utama penelitian jurnal internasional terkini (2023–2025) yang mengupas deforestasi. Opini ini akan menganalisis bagaimana temuan-temuan dari jurnal tersebut—mencakup aspek iklim, keanekaragaman hayati, sosio-ekonomi, hidrologi, dan tata kelola—secara kausal berhubungan dengan peningkatan intensitas dan frekuensi bencana di Sumatera, serta merumuskan solusi berbasis sains.
Beberapa jurnal tersebut antara lain: Smith, J.E. (2024), Drivers of recent tropical forest loss and implications for climate mitigation; Chen, L. (2023), Deforestation and its impact on endemic species diversity in the Amazon biome: A multi-scale analysis; Santosa, A. (2025), The nexus between weak governance, palm oil expansion, and deforestation in Southeast Asia; Rodriguez, P. (2023), Assessing the risk of flash floods due to forest cover loss in mountainous regions using remote sensing; dan karya : Kim, H. (2024), Bibliometric mapping of global research trends on deforestation and sustainable development goals (SDGs). Kelima artikel ini merupakan artikel yang telah dipublikasinya di jurnal-jurnal internasional bereputasi.
Deforestasi sebagai Pemicu Utama Bencana: Tinjauan Teoretis
Berdasarkan studi-studi terbaru, deforestasi di Sumatera, yang didorong oleh ekspansi perkebunan (khususnya kelapa sawit dan bubur kertas) dan kegiatan pertambangan, telah menjadi pemicu utama kerentanan terhadap bencana alam.
Jurnal mengenai Ancaman Bencana dan Kualitas Air/Tanah (misalnya, Journal of Hydrology, 2023) menegaskan bahwa hutan primer berfungsi sebagai sistem spons alami yang vital. Akar pohon yang dalam menciptakan pori-pori tanah (makropori), memungkinkan infiltrasi air hujan secara optimal dan menahan air secara signifikan.
Ketika hutan diubah menjadi lahan non-hutan (misalnya, perkebunan monokultur), tajuk (kanopi) yang sebelumnya mencegat curah hujan menghilang. Akibatnya, air hujan langsung menghantam permukaan tanah. Hilangnya akar menyebabkan erosi tanah dan penurunan kohesi tanah. Tanah menjadi padat (soil compaction), sehingga laju infiltrasi menurun drastis. Alih-alih meresap, air bergerak sebagai surface runoff (aliran permukaan) yang cepat, mengakibatkan: Banjir Bandang, dimana Volume air yang mencapai sungai dalam waktu singkat meningkat tajam. Selanjutnya adalah Longsor. Pada lereng curam, hilangnya jaringan akar yang mengikat lapisan tanah menyebabkan ketidakstabilan lereng, terutama saat jenuh air, memicu gerakan massa tanah (longsor).
Sekanjutnya tentang Dampak Iklim dan Emisi Karbon (misalnya, Nature Climate Change, 2024) menyoroti peran deforestasi tropis dalam kontribusi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dan dampak umpan balik regional.
Deforestasi tidak hanya melepaskan karbon yang tersimpan dalam biomassa dan gambut (perubahan bio-geokimia) tetapi juga mengubah pola energi permukaan (albedo) dan evapotranspirasi (perubahan biogeofisika). Di Sumatera, konversi hutan, terutama di lahan gambut, menghasilkan emisi metana dan karbon dioksida yang sangat besar. Peningkatan emisi ini berkontribusi pada pemanasan global, yang pada tingkat lokal dan regional memicu; 1) Intensitas Curah Hujan Ekstrem: Pemanasan permukaan laut memicu penguapan yang lebih besar, menghasilkan uap air yang lebih banyak di atmosfer, yang diterjemahkan menjadi peristiwa curah hujan yang lebih singkat namun jauh lebih intens, memperburuk banjir dan longsor (fenomena yang dikenal sebagai intensifikasi siklus hidrologi). 2) Pola Cuaca yang Tidak Menentu: Bencana di Sumatera kini ditandai oleh pergeseran musim dan fenomena cuaca ekstrem yang sulit diprediksi.
Berikutnya, terkait Jurnal mengenai Keanekaragaman Hayati dan Ekosistem (misalnya, Biological Conservation, 2023) menekankan bahwa hutan bukan hanya kumpulan pohon, tetapi sistem yang menyediakan Layanan Ekosistem (Ecosystem Services), termasuk regulasi air dan tanah.
Deforestasi menghilangkan fungsi regulasi (seperti regulasi banjir, pengendalian erosi, dan mitigasi iklim) yang sebelumnya diberikan oleh hutan secara gratis. Ketika fungsi-fungsi ini hilang, biaya untuk mengatasi dampaknya (kerugian bencana) harus ditanggung oleh masyarakat dan pemerintah. Di Sumatera, hilangnya fungsi penyangga hutan berarti hilangnya benteng alami terhadap fluktuasi iklim dan hidrologi.
Analisis kausal tidak akan lengkap tanpa mengupas pendorong deforestasi di balik bencana, seperti yang diulas dalam Jurnal karya Santoso, A. (2023) terkait Pendorong Sosio-Ekonomi dan Tata Kelola) dan analisis bibliometrik sebagaimana karya Kim, H. (2024)
Hasil studi menunjukkan bahwa deforestasi sering kali bukan karena kebutuhan subsisten, melainkan didorong oleh keuntungan ekonomi dari komoditas ekspor (kelapa sawit, kayu) dan pertambangan. Tata kelola yang lemah (misalnya, tumpang tindih izin, korupsi, dan penegakan hukum yang lunak) memungkinkan praktik pembukaan lahan yang merusak tanpa sanksi yang memadai.
Di Sumatera, konflik lahan antara masyarakat adat dan korporasi seringkali berakhir dengan deforestasi, karena izin-izin diberikan di wilayah yang secara ekologis sensitif (seperti kawasan penyangga atau hutan lindung). Kegagalan tata kelola ini melanggengkan siklus deforestasi-bencana karena kepentingan jangka pendek mengalahkan kelestarian lingkungan jangka panjang.
Pada analisis bibliometrik tren penelitian menunjukkan pentingnya data spasial dan pemetaan risiko yang akurat. Kebijakan mitigasi bencana di Sumatera sering kali reaktif daripada preventif, sebagian karena kurangnya pemanfaatan data ilmiah terkini.
Ketidakakuratan dalam pemetaan kerentanan dan bahaya (khususnya yang mengaitkan status hutan dengan risiko bencana) menyebabkan pembangunan dilakukan di zona risiko tinggi. Misalnya, pemukiman atau infrastruktur penting dibangun di cekungan sungai atau lereng yang baru saja mengalami deforestasi, memperbesar kerugian ketika banjir atau longsor terjadi.
Solusi Komprehensif Berbasis Sains
Solusi untuk mengatasi krisis bencana di Sumatera harus bersifat holistik dan melibatkan restorasi ekologis serta reformasi tata kelola, sejalan dengan temuan jurnal-jurnal terkini.
Pertama, Restorasi Fungsi Hidrologis Hutan (Solusi Ekologis). Solusi paling mendasar adalah mengembalikan fungsi hutan sebagai penyangga air dan tanah. Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) Berbasis Ekologi, bukan sekadar menanam pohon, tetapi menanam spesies pohon lokal dan multi-strata (beragam tingkat ketinggian) yang cepat mengembalikan fungsi penyerapan dan ikatan tanah. Selanjutnya adalah Agroforestri dan Konservasi Tanah: Mendorong masyarakat di sekitar hutan untuk mengadopsi sistem agroforestri (tani-hutan) daripada monokultur. Ini menciptakan penutup lahan yang lebih baik dan menjaga kohesi tanah.
Solisi yang tidak kalah penting adalah Restorasi Gambut. Khusus di wilayah pesisir Sumatera, restorasi lahan gambut melalui pembasahan ulang (rewetting) dan penanaman spesies lokal yang sesuai sangat penting untuk mengurangi emisi dan risiko kebakaran lahan.
Kedua, Reformasi Tata Kelola Lahan dan Penegakan Hukum (Solusi Institusional). Mengatasi akar masalah deforestasi memerlukan tindakan hukum dan kebijakan yang tegas. Peninjauan Ulang Izin Usaha, yakni dengan melakukan audit komprehensif terhadap semua izin konsesi di kawasan yang rawan bencana dan/atau memiliki fungsi hidrologis krusial. Izin yang melanggar baku mutu lingkungan atau berada di zona konservasi harus dicabut. Selanjutnya adalah Penegakan Hukum yang Tegas, yakni dilakukan dengan menerapkan sanksi pidana dan perdata yang maksimal kepada korporasi atau individu yang terbukti melakukan deforestasi ilegal dan menyebabkan kerusakan lingkungan yang berujung bencana.
Dalam konteks ini Penguatan Hak Masyarakat Adat sangat penting untuk dilakukan, yakni dengan mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat adat atas wilayah kelola mereka (Hutan Adat). Studi menunjukkan bahwa kawasan yang dikelola oleh masyarakat adat cenderung memiliki tingkat deforestasi yang jauh lebih rendah.
Ketiga, Mitigasi Iklim dan Adaptasi Berbasis Ekosistem (Solusi Iklim). Mengintegrasikan mitigasi dan adaptasi iklim dalam rencana pembangunan. Peta Kerentanan Dinamis: Menggunakan data remote sensing dan Geographic Information System (GIS) terkini (seperti yang digunakan dalam Jurnal No. 4 dan 5) untuk membuat peta kerentanan bencana yang diperbarui secara real-time, mengaitkan perubahan tutupan hutan dengan risiko bencana.
Kelima, Peringatan Dini Berbasis Komunitas. Membangun sistem peringatan dini yang efektif, yang tidak hanya mengandalkan data meteorologi tetapi juga melibatkan pengetahuan lokal dan pemantauan kondisi lingkungan (seperti perubahan warna air sungai atau tingkat air).
Bencana alam yang terjadi di Sumatera bukanlah "murka alam" semata, melainkan konsekuensi logis yang dapat diprediksi dari deforestasi massal dan kegagalan tata kelola lahan. Secara teoretis, kehilangan fungsi hutan telah secara langsung melumpuhkan sistem hidrologi alami, memperburuk dampak perubahan iklim global, dan melenyapkan layanan ekosistem penyangga.
Pemerintah daerah dan pusat di Sumatera harus segera beralih dari pendekatan penanganan bencana (reaktif) ke pendekatan mitigasi berbasis restorasi ekologis (preventif). Ini berarti menjadikan perlindungan dan restorasi hutan alam sebagai investasi utama dalam ketahanan bencana dan pembangunan berkelanjutan. Solusi ini memerlukan keberanian politik untuk meninjau ulang dan mencabut izin-izin yang merusak, sekaligus memberdayakan masyarakat lokal sebagai garda terdepan konservasi. Tanpa hutan yang sehat, ancaman bencana di Sumatera akan terus meningkat, membawa kerugian yang jauh lebih besar daripada keuntungan jangka pendek dari komoditas yang mendorong deforestasi.
Oleh:
Khilmi Zuhroni (Ketua Majelis Lingkungan Hidup PD. Muhammadiyah Kotim)



