Cancel Culture dalam Timbangan Akhlak Islam

Redaksi
RedaksiPenulis
Tim Redaksi
Tim RedaksiEditor
13 Juni 2026Sabtu, 09:39 WIB
24
Cancel Culture dalam Timbangan Akhlak Islam

Foto:Ilustrasi oleh Firmmbee (pixabay)

Cancel Culture dalam Timbangan Akhlak Islam

Oleh: Khilmi Zuhroni | Ketua Korps Muballigh Muhammadiyah PDM Kotim

Di era yang serba digital, ruang publik tidak lagi dibatasi oleh sekat-sekat fisik. Media sosial telah bertransformasi menjadi panggung raksasa tempat jutaan manusia berinteraksi, bertukar gagasan, sekaligus mengekspresikan emosi secara instan.

Salah satu fenomena paling trending yang lahir dari rahim budaya siber ini adalah cancel culture atau budaya pembatalan.

Ketika seorang figur publik melakukan kesalahan moral, pelanggaran etika, atau melontarkan pernyataan kontroversial, netizen secara massal akan bergerak melakukan boikot digital, menguliti aib, memutus kontrak ekonomi, hingga mengucilkan target dari panggung sosial.

Pertanyaan mendasar yang muncul kemudian adalah bagaimana Islam memandang fenomena ini? Bolehkah seorang muslim ikut-ikutan dalam gelombang boikot massal digital yang kerap berujung pada penghakiman jalanan ini?

Secara sekilas, sebagian orang mungkin melihat cancel culture sebagai bentuk modern dari mekanisme kontrol sosial. Ada argumen yang menyatakan bahwa gerakan ini memiliki kemiripan dengan prinsip dasar Islam, yaitu amar ma'ruf nahi munkar (mengajak pada kebaikan dan mencegah kemungkaran).

Gerakan ini dianggap mampu meruntuhkan dominasi figur publik atau penguasa yang semena-mena, memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan (seperti pelaku pelecehan seksual yang kebal hukum di dunia nyata), serta menyuarakan hak-hak korban yang tertindas.

Namun, jika kita membedahnya lebih dalam dengan pisau analisis akhlak Islam, cancel culture modern sering kali melenceng jauh dari esensi dakwah yang luhur. Islam mengajarkan bahwa dalam menegakkan kebenaran dan meluruskan kesalahan, cara yang digunakan haruslah suci, sebagaimana mulianya tujuan itu sendiri.

Allah Swt. menegaskan dalam Surah An-Nahl ayat 125 untuk mengajak manusia ke jalan Tuhan dengan hikmah, pelajaran yang baik, dan mendebat mereka dengan cara yang paling baik. Sebaliknya, cancel culture di media sosial justru kerap menampilkan wajah yang garang, seperti: caci maki, pelampiasan amarah, kepuasan menghakimi, dan pembunuhan karakter secara mutlak tanpa filter etika.

Penyakit paling kronis dalam ekosistem cancel culture adalah hilangnya tradisi klarifikasi atau tabayyun. Arus algoritma media sosial bergerak sangat cepat. sebuah potongan video berdurasi beberapa detik atau tangkapan layar yang belum jelas konteksnya bisa dengan mudah memicu kemarahan publik. Netizen yang terhasut langsung melakukan penyerangan digital secara bertubi-tubi tanpa memeriksa kebenaran berita tersebut terlebih dahulu.

Tindakan menghakimi secara tergesa-gesa ini merupakan pelanggaran berat terhadap perintah Allah Swt. dalam Surah Al-Hujurat ayat 6, yang mewajibkan orang beriman untuk memeriksa dengan teliti setiap berita yang dibawa oleh orang fasik, agar tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan yang berujung pada penyesalan.

Ketika kita ikut menyebarkan narasi boikot yang belum valid, kita terjebak dalam dosa menyebarkan fitnah dan merusak kehormatan sesama manusia, yang dalam Islam nilainya dijaga dengan sangat ketat, bahkan setara dengan kesucian darah dan harta. Rasulullah Swt. juga mengingatkan dalam sebuah hadis riwayat Muslim: "Cukuplah seseorang dikatakan berdusta jika dia menceritakan (atau menyebarkan) setiap apa yang dia dengar."

Terkait pertanyaan bolehkah seorang muslim ikut-ikutan dalam arus cancel culture, Islam secara tegas melarang perilaku mengekor atau yang dalam istilah syariat disebut sebagai Imma'ah.

Sifat imma'ah adalah karakter seseorang yang tidak memiliki prinsip hidup tegar, di mana ia selalu mengikuti ke mana arah angin opini publik bertiup; jika orang-orang berbuat baik ia ikut baik, dan jika orang-orang berbuat buruk ia pun ikut serta melakukan keburukan.

Rasulullah Swt. bersabda: "Janganlah kalian menjadi imma'ah, yang mengatakan: 'Jika orang-orang berbuat baik kami pun berbuat baik, dan jika mereka berbuat zalim kami pun berbuat zalim.' Akan tetapi, mantapkanlah diri kalian, jika orang-orang berbuat baik hendaklah kalian berbuat baik, dan jika mereka berbuat buruk janganlah kalian berbuat zalim." (HR. Tirmidzi).

Dalam konteks jagat maya, menjadi netizen yang imma'ah berarti membiarkan jempol kita dikendalikan oleh amarah massa dan tren tagar yang sedang viral. Ikut serta dalam gerakan memboikot atau merundung seseorang di media sosial hanya karena "semua orang melakukannya" adalah tanda lemahnya iman dan kekosongan akhlak.

Seorang muslim diwajibkan bertindak atas dasar ilmu, keadilan, dan ketakwaan, bukan karena dorongan psikologis bandwagon effect (efek ikut-ikutan) demi mendapatkan validasi sosial sebagai kelompok yang paling suci atau paling benar.

Sisi gelap lain dari cancel culture adalah transformasi gerakan ini menjadi ajang mencari-cari kesalahan (tajassus) dan membicarakan keburukan orang lain (ghibah) secara masif.

Netizen sering kali bertindak bak detektif siber, menggali twit atau jejak digital target dari sepuluh tahun yang lalu, mencari kelemahan masa lalunya, lalu menyebarkannya ke publik untuk memperparah kehancuran reputasi sang target.

Perilaku ini bertentangan dengan semangat Surah Al-Hujurat ayat 12 yang melarang keras perbuatan mencari-cari kesalahan orang lain dan melarang sebagian orang menggunjing sebagian yang lain. Islam adalah agama yang sangat menghargai privasi dan menutup aib sesama.

Jika seseorang melakukan kesalahan, pintu yang dibuka oleh Islam adalah pintu nasihat secara personal (nashihatul muslim), pintu perbaikan (ishlah), dan pintu tobat, bukan panggung eksekusi publik yang menutup rapat-rapat kesempatan seseorang untuk memperbaiki diri.

Cancel culture sering kali bersifat absolut. Sekali seseorang salah, selamanya ia dianggap monster yang harus dilenyapkan dari masyarakat. Konsep hukuman sosial yang tanpa ampun ini sangat jauh dari sifat Allah Yang Maha Pengampun (Al-Ghafur) dan Maha Penyayang (Ar-Rahman).

Sebagai kesimpulan, hukum dasar ikut-ikutan dalam cancel culture di media sosial cenderung jatuh pada keharaman jika motifnya hanyalah mengikuti hawa nafsu massa, tanpa melalui proses tabayyun yang valid, dan dilakukan dengan cara-cara yang merusak kehormatan, seperti mencaci-maki atau menyebarkan aib.

Menegakkan keadilan tidak boleh dilakukan dengan cara yang zalim. Oleh karena itu, bagi setiap muslim yang hidup di era digital, menahan diri dari riuh rendahnya gerakan menghakimi secara massal adalah bentuk jihad lisan modern yang sangat utama.

Sebelum menggerakkan jempol untuk menekan tombol share atau ikut menghujat, ingatlah bahwa setiap karakter ketikan kita dicatat dengan akurat oleh malaikat, dan kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Mahkamah Ilahi yang sebenar-benarnya.[]

Bagikan artikel ini:

Berita Terkait Lainnya

Lihat Semua →
Tidak Boleh Bersikap Diam Ketika Amanah Publik Terancam

Tidak Boleh Bersikap Diam Ketika Amanah Publik Terancam

Tidak Boleh Bersikap Diam Ketika Amanah Publik Terancam

Redaksi
Redaksi05 Okt 2026
Kajian Ahad Pagi PCM Pahandut, Menginspirasi Warga Muhammadiyah

Kajian Ahad Pagi PCM Pahandut, Menginspirasi Warga Muhammadiyah

Kajian Ahad Pagi PCM Pahandut, Menginspirasi Warga Muhammadiyah

Redaksi
Redaksi05 Okt 2026
Muhammadiyah Kotim Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Empat Titik

Muhammadiyah Kotim Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Empat Titik

Keterbatasan air bersih membuat warga di sejumlah wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, harus mengandalkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari

Redaksi
Redaksi04 Okt 2026
Muhammadiyah Salurkan Bantuan Oxycan Untuk Relawan Karhutla Di Kalteng

Muhammadiyah Salurkan Bantuan Oxycan Untuk Relawan Karhutla Di Kalteng

Muhammadiyah Salurkan Bantuan Oxycan Untuk Relawan Karhutla Di Kalteng

Redaksi
Redaksi02 Okt 2026
Aksi Nyata, PDA Kota Palangka Raya hadirkan  kepedulian Kesehatan terhadap Dampak Karhutla

Aksi Nyata, PDA Kota Palangka Raya hadirkan kepedulian Kesehatan terhadap Dampak Karhutla

Aksi Nyata, PDA Kota Palangka Raya hadirkan kepedulian Kesehatan terhadap Dampak Karhutla

Redaksi
Redaksi27 Sep 2026
Avatar
Mediamukalteng.com dengan motto "Da'wah News and Education" sebagai ikhtiar membangun masyarakat madani, harmonis dan berkeadaban.
Copyright © 2026 MediaMu Kalteng
Designed and Developed by Jinara Studio
Cancel Culture dalam Timbangan Akhlak Islam