SAMPIT, 20 Oktober 2026 – Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah (PDNA) Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menyambut baik terbitnya Surat Pernyataan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 87/PER/1.0/H/2026 tentang Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2026, yang ditetapkan pada Selasa (20/10/2026).
Pernyataan tersebut dinilai memperkuat perjuangan masyarakat dan organisasi Muhammadiyah di daerah yang selama ini menghadapi dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya bencana kabut asap yang melanda sejumlah wilayah di Kalimantan.
Ketua PD Nasyiatul Aisyiyah Kotawaringin Timur, Ayu Oktarizza, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas sikap tegas Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam merespons persoalan karhutla yang terus berulang.
Menurutnya, pernyataan tersebut memiliki makna tersendiri bagi Nasyiatul Aisyiyah Kotawaringin Timur. Pasalnya, pada 13 Oktober 2026 lalu, pihaknya telah lebih dahulu mengeluarkan pernyataan sikap yang mendesak pemerintah mengambil langkah serius dalam menangani bencana kabut asap di Kalimantan.
“Kami bersyukur dan menyambut baik pernyataan sikap Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Apa yang sebelumnya kami suarakan dari daerah, berdasarkan kondisi yang benar-benar kami rasakan di lapangan, kini mendapat penguatan dari Pimpinan Pusat. Bagi kami, ini menjadi dukungan moral sekaligus kekuatan yang lebih besar untuk terus memperjuangkan keselamatan masyarakat,” ujar Ayu.
Ia menilai terdapat keselarasan substansi antara pernyataan sikap PDNA Kotawaringin Timur dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Keduanya menekankan pentingnya perlindungan masyarakat, penegakan hukum, transparansi penanganan bencana, pemulihan lingkungan, serta penghentian normalisasi karhutla sebagai bencana tahunan.
Dalam surat pernyataannya, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan sembilan poin sikap, termasuk desakan kepada pemerintah untuk mengutamakan keselamatan rakyat, membenahi tata kelola lingkungan, menegakkan hukum tanpa pandang bulu, serta memperkuat tanggung jawab dunia usaha dalam mencegah kerusakan lingkungan.
Muhammadiyah juga menginstruksikan seluruh unsur Persyarikatan, termasuk organisasi otonom, lembaga, dan perguruan tinggi Muhammadiyah, untuk menggerakkan aksi nyata kemanusiaan dalam membantu masyarakat terdampak.
Ayu menegaskan bahwa terbitnya pernyataan sikap Pimpinan Pusat Muhammadiyah harus menjadi momentum untuk memperkuat gerakan bersama, baik melalui advokasi kebijakan maupun pelayanan langsung kepada masyarakat.
“Setelah ini, mari kita saling mengisi peran pada ruang-ruang yang kita mampu. Kita perlu terus mengawal kebijakan pemerintah agar penanganan karhutla benar-benar berpihak pada keselamatan masyarakat. Namun, pada saat yang sama, kerja-kerja nyata kemanusiaan tidak boleh berhenti. Justru harus semakin diperkuat dan diperluas,” tegasnya.
Menurut Ayu, semangat tersebut telah diwujudkan melalui gerakan One Muhammadiyah One Respon (OMOR) di Kabupaten Kotawaringin Timur. Gerakan ini menyatukan kekuatan lembaga, organisasi otonom, dan Angkatan Muda Muhammadiyah untuk membantu masyarakat yang terdampak karhutla dan kabut asap.
Sejumlah aksi kemanusiaan telah dilaksanakan, mulai dari penyaluran bantuan logistik bagi relawan pemadaman karhutla di lapangan hingga distribusi air bersih kepada masyarakat di wilayah yang mengalami kekeringan. Saat ini, OMOR Kotawaringin Timur juga tengah mempersiapkan peluncuran Rumah Singgah Oksigen Gratis dan Mobil Oksigen Keliling untuk memperluas jangkauan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Meski demikian, Ayu mengingatkan bahwa gerakan kemanusiaan harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab pemerintah dalam mengatasi akar persoalan karhutla. Ia menegaskan bahwa kabut asap tidak boleh terus dianggap sebagai bencana tahunan yang harus diterima masyarakat.
Harapannya pernyataan sikap Pimpinan Pusat Muhammadiyah semakin memperkuat solidaritas seluruh unsur Persyarikatan sekaligus mendorong pemerintah mengambil langkah yang lebih serius, terukur, dan berkelanjutan dalam penanganan karhutla.
Bagikan artikel ini:








